1.2 Pembayaran Tagihan Melalui E-Channel
Pembayaran melalui sarana Elektronik Channel adalah teknis administrasi
pembayaran dilakukan oleh nasabah sendiri dengan menggunakan menu yang ada di
Delivery Channel seperti : ATM, Internet Banking, SMS Banking, Phone Banking
dsb.
1.2.1 Jenis-jenis Pembayaran Tagihan
1.
Layanan Umum seperti :
·
Tagihan Telkom/Speedy/Flexy
·
PAM
·
Pajak/PBB
2. Pembayaran Tagihan HP dan isi ulang
· Tagihan Hand Phone : Telkomsel, Fren, Indosat dsb
·
Tagihan Internet Provider : CBN, Centrinet,
Speedy dsb
3.
Pembayaran Cicilan Rutin / KTA
·
Cicilan KTA
: Citibank, HSBC, OTO,Adira dsb
4.
Layanan Tagihan Asuransi
·
Prudential
·
AIG
· Ass.
Jiwa Sinar Mas
·
AXA dsb
5. Pembayaran Tiket Pesawat
· Garuda
· Lion
dsb
6.
Pembayaran TV Berlangganan
· Indovision,
Astro dsb
1.2.2 Mekanisme
Pembayaran Tagihan Dengan Melalui e-Channel
Nasabah menggunakan ATM/ Internet
Banking/ Phone Banking/ Mobile Banking. Secara real time, sistem akan melakukan
pengecekan dan mentransfer pembayaran
1. Kartu ATM
·
Gunakan
kartu & PIN ATM untuk bertransaksi di mesin ATM
§ Pada menu utama Pembayaran > pilih kelompok biller (
misal kelompok Kartu Kredit ) > ikuti petunjuk.
§ Struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.
2. Internet Banking
·
Memerlukan
registrasi dahulu di mesin ATM dan dapat akses pada Internet Banking setelah H
+ 1
·
Kunjungi situs Bank di http
·
Klik
tombol login Internet Banking dan login dgn User-Id
·
Klik
menu Pembayaran Tagihan > ikuti petunjuk.
3. Phone
Banking
·
Memerlukan
registrasi dahulu di mesin ATM untuk mendapatkan PIN telepon.
·
Hubungi Customer Care Bank
·
Ikuti
langkah panduan dan dengan memasukkan PIN telepon, ikuti langkah-langkah
berikutnya.
4. Mobile Recharge/SMS Banking
·
Memerlukan
registrasi dahulu di mesin ATM/CS untuk mendaftarkan No HP dan Operator yang
digunakan.
·
Untuk
bertransaksi dengan Mobile Recharge dengan mengetik sms untuk mengisi pulsa.
1.1.1. Keuntungan bagi Nasabah :
1. Nasabah dapat mengatur waktu kapan transaksi perbankan
dilakukan
2. Menghemat waktu, tidak perlu mengantri di Counter Teller/
CS
2. Supervisor
1.
Pastikan kelengkapan dan kebenaran pengisian Surat Kuasa
Pendebetan Rekening/Standing Instruction oleh nasabah.
2.
Pastikan nasabah telah mencantumkan (No.ID-Pelanggan/No.
Telp/ No.HP/No.Tagihan PAM/No.Kartu Kredit dsb, sesuai jenis pembayaran yang
diinginkan.
3.
Pastikan tanda tangan nasabah pada Surat Kuasa Pendebetan
Rekening/Standing Instruction telah sesuai dengan tanda tangan pada kartu
identitas dan Buku Tabungan atau data yang tercatat pada Bank
4. Pastikan penginputan tanggal pendebetan yang
dilakukan oleh Customer Service pada sistem telah dilakukan dengan benar.
5. Pastikan
bahwa Surat Kuasa Pendebetan Rekening/ Standing Instrucion telah mendapat persetujuan pejabat yang berwenang dan diadministrasikan dengan baik.
No comments:
Post a Comment