Jenis, limit dan ciri-ciri fisik Kartu Kredit
Istilah yang dipergunakan pada Kartu Kredit
Manfaat dan syarat ketentuan Kartu Kredit
Supervisi Kartu Kredit
________________________________________________________
Pendahuluan
Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dalam memenuhi kegiatan ekonomi, maka keamanan transaksi perlu ditingkatkan, agar penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran senantiasa berjalan dengan aman dan lancar. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah mengatur penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu termasuk kartu kredit melalui beberapa Kebijakan Peraturan Bank Indonesia diantaranya adalah PBI Nomor 7/52/PBI/2005 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.
1. Definisi
Kartu Kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi termasuk transaksi pembelanjaan dan/ atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus ataupun secara angsuran.
1.1. Perkembangan
1. Jumlah Kartu Kredit yang beredar di Indonesia sampai dengan tahun 2006 sebanyak 8.215.923.
2. Pada tahun 2007 berkembang menjadi 9.177.861 atau naik 961.938 selama tahun 2007 (dapat dilihat Tabel Jumlah Kartu Beredar periode tahun 2007 pada halaman berikut).
3. Pada awal bulan Januari 2008 total menjadi 9.734.005 atau naik 556.144 dalam waktu bulan Januari 2008.
(Data statistik dari Bank Indonesia)
Dengan perkembangan positif seperti tersebut diatas jelas menunjukkan/ mencerminkan tingkat kepercayaan dan rasa aman masyarakat yang semakin baik terhadap kartu kredit sebagai alat untuk bertransaksi. Gambaran diatas juga menunjukkan apabila kartu kredit saat ini telah digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai salah satu alat bayar yang artinya keberhasilan perbankan.
Keterangan :
1. Pengkategorian jenis kartu dilakukan berdasarkan fungsi penggunaan kartu yang umum di masyarakat.
2. Naik turunnya jumlah pemegang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu dikarenakan terdapat kebijakan di beberapa penerbit untuk menghapus kepemilikan kartu dari pengguna yang sudah tidak aktif atau tidak dapat memenuhi kewajiban sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
No comments:
Post a Comment