Setelah mempelajari sub modul Kartu ATM, diharapkan para peserta
mampu memahami :
· Definisi
dan spesifikasi Kartu ATM
· Manfaat dan limit Kartu ATM
· Perbedan
Kartu ATM dengan Kartu Kredit
· Syarat
dan ketentuan serta proses pembuatan Kartu ATM
· Proses
penutupan Kartu ATM
·
Supervisi pemberian dan penutupan Kartu ATM
________________________________________________________
Pendahuluan
Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap
penggunaan kartu sebagai sarana pembayaran dalam memenuhi kegiatan ekonomi,
tingkat keamanan tehnologi baik keamanan untuk melakukan transaksi perlu
ditingkatkan, agar penggunaan kartu sebagai salah satu sarana pembayaran
senantiasa berjalan dengan aman dan lancar. Sehubungan dengan hal tersebut,
Bank Indonesia
telah mengatur penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan
kartu, melalui Peraturan Bank Indonesia No. 10/8/PBI/2008 tanggal 20-02-2008.
1. Definisi
Kartu ATM adalah
alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang bisa dipergunakan untuk melakukan
penarikan tunai dan/atau pemindahan dana, dimana kewajiban pemegang kartu
dipenuhi otomatis bisa mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada
bank atau lembaga selain Bank yang mendapat persetujuan untuk menghimpun dana.
§
Kartu
ATM dihubungkan langsung dengan rekening nasabah dan dibukukan ke rekening
nasabah secara langsung/ seketika melalui mesin ATM/ mesin EDC.
1.1.
Spesifikasi Kartu ATM
Spesifikasi Kartu ATM pada umumnya sebagai berikut :
1.
Ukuran
kartu 857 mm x 540 mm x 76 mm
2.
Kartu
mengikuti standard yang dikeluarkan oleh International Standard Organization.
3.
Logo
Kartu bank penerbit, misalnya : Kartu Mandiri, Siaga, bii, Bank Niaga dsb .
·
Menandakan
bank yang menerbitkan kartu dan sebagai pemilik kartu.
4.
Logo
jaringan yang digunakan, misalnya : VISA, Master Card Electronic, Cirrus,
Jaringan Bersama dsb
·
Menandakan
logo yang memberikan jaminan bahwa kartu tsb diterima diseluruh tempat belanja
/ mesin ATM yang memasang logo tsb.
5.
Nomor Kartu (Primary Account Number /PAN)
Terdiri dari 16 angka
XXXXXXYYYYYYYYYC
·
XXXXXX
merupakan nomor standard ISO untuk Bank penerbit kartu
·
YYYYYYYYY
merupakan nomor urut kartu
·
C merupakan check digit
6.
Nama Nasabah
·
Menunjukkan
nama nasabah pemilik rekening.
·
Untuk
Kartu ATM yang diterbitkan secara instan tidak dicetak nama nasabah.
7.
Masa Berlaku
·
Pada umumnya masa berlaku kartu adalah 3 atau
5 tahun/ sesuai ketentuan bank
8.
Electronic Use Only
·
Kartu ATM hanya dapat digunakan bertransaksi
secara on-line dan tidak dapat digunakan secara offline.
9.
Pita Magnetik ( Magnetic stripe )
·
Di dalam pita magnetik tercantum data-data
penting yang akan membantu proses otorisasi transaksi. Untuk menjaga agar tidak
rusak, saat penyimpanan kartu harus dijauhkan dari benda-benda yang mengandung medan magnet atau yang
dapat menggores magnet.
10.
Kolom Tanda Tangan ( Panel Authorised
Signature )
·
Pada saat nasabah menerima kartu dari
Customer Service, nasabah harus langsung menanda-tangani kolom tsb agar dapat
terjamin bahwa tanda-tangan nasabah yang sah digunakan untuk pemakaian di
tempat belanja/kantor bank.
11. Setiap
kartu ATM dilengkapi dengan Personal Identification Number (ada yang masih
menggunakan 4 digit) dan merupakan sandi yang bersifat rahasia atau password
khusus bagi pemegang katu ATM. PIN
dapat ditentukan dan dipilih sendiri oleh nasabah.
Thanks infonya. Oiya ngomongin ATM, tau nggak sih temen-temen kalo ternyata menggunakan ATM itu malah bikin seseorang jadi boros. Penasaran kenapa bisa gitu? Yuk cek selengkapnya di tulisan yang baru aja saya temuin ini: gunakan ATM bikin boros
ReplyDeleteTitanium Prices & Values | TITanium Art Studio
ReplyDeleteUse the Titanium Pricing black titanium ring Tool to explore your current or future plans. titanium exhaust tips Download our premium titanium dab tool Titanium Art Studio, which includes ford fusion titanium for sale a wide men\'s titanium wedding bands range of styles.